Pembunuhan Oleh Drone AS di Pakistan Melanggar HAM

Assalamualaikum WR.WB



Pillay: Pembunuhan Oleh Drone AS di Pakistan Melanggar HAM
IslamTimes - Seorang pejabat senior hak asasi manusia PBB mengatakan pembunuhan warga sipil dalam serangan udara non-sanksi PBB oleh drone atau pesawat tak berawak AS di Pakistan adalah ilegal dan melanggar hak asasi manusia.
Navi Pillay, Komisioner HAM PBB
Navi Pillay, Komisioner HAM PBB


Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Navi Pillay membuat pernyataan pada hari Kamis(7/6) pada akhir kunjungan empat hari ke Pakistan, di mana lebih dari 150 orang tewas dalam dua puluh serangan pesawat tak berawak AS sejak awal tahun.

"Serangan predator ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kepatuhan terhadap hukum internasional," tambahnya.

Komisaris mencatat bahwa menurut dia "pembunuhan dan melukai warga sipil tanpa pandang bulu dalam situasi apapun" telah melanggar norma-norma internasional hak asasi manusia.

Pillay juga menyerukan penyelidikan PBB atas korban sipil, yang menurutnya sulit untuk dilacak.

"Saya menyarankan kepada pemerintah bahwa mereka mengundang Pelapor Khusus PBB tentang Laporan Eksekusi atau Kesewenang-wenangan sehingga dia akan dapat menyelidiki beberapa insiden," katanya.

Washington mengklaim pesawat tak berawak telah menyerang militan, meskipun jumlah korban jelas menunjukkan bahwa warga sipil Pakistan adalah korban utama dari serangan non-sanksi PBB.

Pada hari Selasa (5/6), Kementerian Luar Negeri Pakistan memanggil kuasa usaha Biaya AS Richard Hoagland sehubungan dengan berlanjutnya serangan Drone Washington, mengatakan mereka melanggar kedaulatan Pakistan.

Namun, Menteri Pertahanan AS Leon Panetta mengatakan Washington akan melanjutkan serangan pesawat tak berawak di negara itu meskipun adanya keluhan dari Islamabad.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Garis Horizontal